Bismillahirrahmanirrahim.
Jika seseorang sudah mengakui pentingnya Free Software (orang Indonesia suka menyebutnya Open Source), maka semestinya seseorang mengakui pentingnya aplikasi desktop untuk GNU/Linux.
Hendaknya Dilakukan
Jumlah Free Software untuk desktop selalu perlu diperbanyak. Maka tiap-tiap dari anggota komunitas Free Software (yang sudah mengerti masalah ini) hendaknya mulai merilis perangkat lunak desktop dengan lisensi Free Software. Jika tidak mampu melakukannya, hendaknya mempelajari pemrograman desktop dengan merilis source code-source code yang berlisensi Free Software. Misalnya menulis panduan pemrograman tetapi setiap source code berlisensikan Free Software.
Kasus Terburuk
Jika setiap orang hanya mengandalkan developer-developer Free Software dari luar negeri, pengandal-pengandal itu akan menjadi penonton tanpa kontribusi. Kemudian, invensi-invensi software dari pihak proprietary semakin bertambah banyak dan banyak darinya dipatenkan, sehingga kelak komunitas Free Software dilarang membuat suatu solusi yang sebanding, hanya karena telah didahului dipatenkan oleh pihak proprietary. Ujungnya orang bakal mengeluh kenapa Free Software A dan B tidak punya fitur seperti software proprietary C dan D, padahal mereka tidak tahu kalau fitur-fitur di C dan D telah dipatenkan sehingga komunitas Free Software dilarang membuat fitur yang sama (bukan tidak mampu). Paten software merugikan komunitas Free Software[1][2][3]. Kasus-kasus semacam ini sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun lamanya di seluruh dunia.
Jadikan Cita
Hendaknya pengguna-pengguna GNU/Linux desktop berkenan membuat Free Software untuk platform-nya sendiri. Memperbanyak invensi software dan dilisensikan dalam lisensi Free Software. Jangan sampai paten software mendahului hanya karena mereka lebih cepat melakukan suatu invensi. Minimal, setiap orang bercita-cita untuk menulis sebuah Free Software untuk desktop GNU/Linux. Cita-citakanlah.
[1] http://www.gnu.org/software/texinfo